Juru Mudi atau A/B bertanggung jawab kepada Mualim I (C/O) melalui Serang mengenai hal-hal sebagai berikut
1.Pada saat kapal berlayar,bertugas jaga di anjungan untuk menangani kemudi atau membantu mualim jaga.
2.Pada saat kapal sandar atau berlabuh,bertugas jaga dan melaksanakan ronda keliling kapal.
3.Memelihara dan menjaga kebersihan di anjungan serta bagian-bagian kapal lainya seperti yang diperintahkan Serang dan Mualim I.
4.Membantu
Mualim jaga pada saat bongkar muat,ballast,sandar dan lepas sandar dan
kegiatan lainnya seperti yang di perintahkan Mualim I.
5.Menyiapkan
dan memasang tangga kapal,tangga Pandu (Pilot
Leader),Bendera-bendera,alat-alat pemadam api ringan (APAR) di deck dan
perlengkapan lainnya seperti yang diperintahkan Mualim I.
6.Menerima
dan menghitung secara teliti dan mencatat jumlah maupun pemakaian air
tawar di kapal serta melaporkannya kepada Mualim I.
7.Menyalakan atau mematikan penerangan Deck dan lampu Navigasi.
8.Mencatat dan melaporkan semua kegiatan/pelaksanaan di buku harian Juru Mudi.
Sabtu, 11 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



2 komentar:
Tempat berbagi suka dan duka sesama crew kapal umumnya dan AB khususnya..
tempat berbagi suka dan duka able bodied or ab..
Posting Komentar